Saksi: Mahasiswa Memprovokasi Massa

Rabu, 9 Maret 2011

MAKASSAR -- Lima mahasiswa yang menjadi terdakwa kasus demo anarkistis kian terpojok. Hal itu menyusul keterangan saksi-saksi yang menyebutkan bahwa mereka memprovokasi massa dan turut merusak pos polisi.

"Mereka datang dari dua arah. Selain berteriak 'serang' dan 'bakar pos', mereka ikut melempar," kata salah seorang saksi, personel Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Ajun Inspektur Satu Guritno, dalam sidang di Pengadilan Negeri M

...

Berita Lainnya