Pesawat Pakistan Dilepas Setelah Bayar Rp 120 Juta

Rabu, 9 Maret 2011

MAKASSAR -- Pesawat milik Pakistan International Airlines (PIA) akhirnya diizinkan meninggalkan Indonesia setelah ditahan selama beberapa jam di Pangkalan Udara Sultan Hasanuddin. "Setelah mengurus semua administrasi dan denda pelanggaran, pesawat akhirnya diizinkan terbang kembali," tutur Kepala Penerangan Komando Operasi Angkatan Udara II Letnan Kolonel Akhmad Nairiza kemarin.

Akhmad mengatakan maskapai PIA dikenakan denda senilai Rp 120 juta atas

...

Berita Lainnya