FPI TIDAK TERDAFTAR

Aturan tidak memberi kewenangan pemerintah untuk menjatuhkan sanksi.

Rabu, 9 Maret 2011

MAKASSAR -- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulawesi Selatan menegaskan bahwa pengurus Front Pembela Islam (FPI) Sulawesi Selatan tidak pernah mendaftarkan diri sebagai organisasi kemasyarakatan (ormas) di wilayah Sulawesi Selatan. "FPI sama sekali tidak pernah terdaftar atau mengurus izin di Kesbang," kata Kepala Kesbangpol Sulawesi Selatan Tautoto Tana Ranggina Sarongallo kemarin.

Menurut Tautoto, pemerintah tidak bisa mengambil tin

...

Berita Lainnya