Sembilan Instansi Amankan Produksi Beras

Selasa, 8 Maret 2011

JAKARTA - Wakil Menteri Pertanian Bayu Krisnamurthi menyatakan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2011 tentang Produksi Beras Nasional dalam Menghadapi Iklim Ekstrem memerintahkan sembilan instansi mengamankan produksi beras nasional. Kesembilan instansi itu adalah Kementerian Pertanian, Kepolisian Republik Indonesia, panglima TNI, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, Badan Pertanahan Nasional, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, gubernu

...

Berita Lainnya