Nasabah BRI Bawa Uang Palsu Senilai Rp 4,2 Juta

Selasa, 1 Maret 2011

MAKASSAR -- Nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Abdul Muis, kedapatan membawa uang palsu senilai Rp 4,2 juta. Pria 34 tahun warga Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, itu diperiksa Kepolisian Sektor Kota Panakkukang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, Muis datang ke kantor BRI cabang Abdullah Daeng Sirua, Makassar, kemarin sekitar pukul 08.00 Wita. Dia bersama istrinya hendak menabung. Mereka kaget ketika teller bank memberi tahu bahwa

...

Berita Lainnya