REKENING GANDA PEJABAT WAJO
Jaksa Belum Temukan Penyimpangan

Sabtu, 26 Februari 2011

MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan-Barat menyatakan belum menemukan unsur kerugian negara dalam kasus kepemilikan rekening ganda Ernawati Aras. Meski demikian, Kejaksaan masih melakukan penelitian melalui dokumen transaksi yang disita dari Bendahara Sekretariat Daerah Wajo itu. "Penyidikan hampir rampung. Tapi belum ada temuan dugaan penyimpangan anggaran," kata Asisten Pidana Khusus Amirullah di kantornya kemarin.

Terkuaknya rekening ga

...

Berita Lainnya