Terpidana Korupsi Unhas Dijebloskan ke Penjara
Kejaksaan kebingungan dalam mengeksekusi vonis I Wayan Sutapa.
Jumat, 25 Februari 2011
MAKASSAR -- Bahriani, terpidana korupsi Rp 1 miliar keuangan Program Pascasarjana Universitas Hasanuddin (Unhas), kemarin dijebloskan ke Rumah Tahanan Makassar. Dia datang sendiri ke kantor Kejaksaan Negeri Makassar setelah berulang kali diultimatum akan dieksekusi vonis.
"Dia memang berjanji hari ini (kemarin) datang. Jadi, tidak ada alasan untuk tidak dilakukan penahanan," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Muhammad Yusuf Handoko. Dia membenark
...