Terpidana Korupsi Unhas Dijebloskan ke Penjara

Kejaksaan kebingungan dalam mengeksekusi vonis I Wayan Sutapa.

Jumat, 25 Februari 2011

MAKASSAR -- Bahriani, terpidana korupsi Rp 1 miliar keuangan Program Pascasarjana Universitas Hasanuddin (Unhas), kemarin dijebloskan ke Rumah Tahanan Makassar. Dia datang sendiri ke kantor Kejaksaan Negeri Makassar setelah berulang kali diultimatum akan dieksekusi vonis.

"Dia memang berjanji hari ini (kemarin) datang. Jadi, tidak ada alasan untuk tidak dilakukan penahanan," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Muhammad Yusuf Handoko. Dia membenark

...

Berita Lainnya