"Dana Representatif Harus Dipertanggungjawabkan"

Jumat, 25 Februari 2011

MAKASSAR -- Badan Pemeriksa Keuangan menemukan ada Rp 1,5 miliar dana representasi direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya. Dana-dana itu digunakan pada 2009-2010 oleh Direktur Utama Tajuddin Noor, Direktur Umum Hasanuddin Baso, Direktur Keuangan Gunyamin, Direktur Teknik Abdul Rachmansyah, serta pelaksana tugas Direktur Keuangan, Hamzah Ahmad.

Mantan anggota Dewan Pengawas PDAM

...

Berita Lainnya