"Dana Representatif Harus Dipertanggungjawabkan"
Jumat, 25 Februari 2011
MAKASSAR -- Badan Pemeriksa Keuangan menemukan ada Rp 1,5 miliar dana representasi direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya. Dana-dana itu digunakan pada 2009-2010 oleh Direktur Utama Tajuddin Noor, Direktur Umum Hasanuddin Baso, Direktur Keuangan Gunyamin, Direktur Teknik Abdul Rachmansyah, serta pelaksana tugas Direktur Keuangan, Hamzah Ahmad.
Mantan anggota Dewan Pengawas PDAM
...