Pemerintah Makassar Janjikan Solusi Soal Pajak Film

Selasa, 22 Februari 2011

MAKASSAR -- Pengusaha perfilman di Makassar menganggap pajak perfilman sebesar 35 persen yang akan diterapkan sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 sangat memberatkan. Menanggapi hal itu, Pemerintah Kota Makassar menjanjikan solusi soal tarif pajak, setelah sosialisasi peraturan daerah tersebut dilakukan.

"Pajak sebesar 35 persen itu sangat besar bagi kami, para pelaku bisnis perfilman," kata Ketua Umum Persatuan Perusahaan Film Indonesi

...

Berita Lainnya