Hakim Tolak Pembantaran Djamaluddin Yunus

Selasa, 22 Februari 2011

MAKASSAR -- Majelis hakim belum bisa mengabulkan permintaan pembantaran yang diajukan Djamaluddin Yunus. Hakim masih akan melihat perkembangan kesehatan terdakwa kasus dugaan korupsi Pasar Pabaeng-baeng itu. "Sifatnya masih izin berobat. Jika memang kondisinya sudah tidak memungkinkan, kami segera membantar," kata ketua majelis hakim Andi Makkasau dalam persidangan di Pengadilan Negeri Makassar kemarin.

Djamaluddin menjadi terdakwa dalam kasus duga

...

Berita Lainnya