Berkas 11 Pegiat Dikembalikan ke Polisi
Pengacara mereka menuding penangkapan itu rekayasa.
Senin, 21 Februari 2011
GOWA -- Kejaksaan Negeri Sungguminasa, Gowa, telah mengembalikan berkas 11 pegiat dari Aliansi Rakyat Gowa ke polisi. Alasannya, masih ada beberapa pasal yang perlu ditambahkan. "Kami akan melengkapi berkas itu sesuai dengan permintaan jaksa," kata Kepala Kepolisian Resor Gowa Ajun Komisaris Besar Totok Lisdiarto melalui sambungan telepon kemarin.
Totok mengatakan pasal yang belum dilampirkan itu adalah pasal perusakan. Namun ia menolak menyebutkan
...