Aliran Pinjaman Pabrik Gula Diselidiki

Pengelola pabrik gula meminjam dana Rp 51 miliar dari Rp 100 miliar yang seharusnya dialokasikan untuk perkebunan sawit.

Sabtu, 19 Februari 2011

MAKASSAR -- Arah penyelidikan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan-Barat terkait dengan aliran dana Rp 100 miliar milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV Makassar mulai mengerucut. Penyidik berfokus pada dana Rp 51 miliar yang dipinjam oleh Badan Pengelola Pabrik Gula (BPPG).

"Peminjaman uang itu mencurigakan karena tidak direncanakan sebelumnya. Apalagi pabrik gula telah mendapat suntikan dana kredit dari bank," kata Asisten Intelijen Kejaksaan Dedy

...

Berita Lainnya