Kejaksaan Seret Legislator Penerima Dana Sosial

Dalam Undang-Undang Otonomi Daerah tak ada izin pemeriksaan jika masih dalam tahap penyelidikan.

Rabu, 16 Februari 2011

MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat segera memeriksa Mujiburrahman, legislator Kota Makassar, yang diduga turut mencicipi dana bantuan sosial. Tim penyidik kejaksaan telah melayangkan surat panggilan terhadap politikus Partai Demokrasi Kebangsaan ini. "Paling lambat akhir pekan depan legislator itu diperiksa. Suratnya sudah disiapkan," kata juru bicara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Irsan Djafar, saat dihubungi kem

...

Berita Lainnya