ORMAS BERMASALAH
Forum Kerukunan Setuju Pembubaran

"Membubarkan ormas berarti melanggar undang-undang kebebasan berserikat."

Sabtu, 12 Februari 2011

MAKASSAR - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Selatan sepakat jika organisasi masyarakat (ormas) yang dianggap anarkistis dibubarkan oleh Presiden. "Kami ikut saja Presiden. Jika mereka dibubarkan, ya, kami akan ikuti," kata Ketua Pembina FKUB Sulawesi Selatan Agus Arifin Nu'mang di gedung Lembaga Administrasi Negara Antang, Makassar, kemarin.

Wakil Gubernur Sulawesi Selatan ini menjelaskan, kepala pemerintah provinsi memang mempunyai kew

...

Berita Lainnya