Dewan Pertanyakan Pungutan di Taman Nasional Bantimurung

Pengelola taman nasional menegaskan bahwa pungutan tambahan disetor ke kas negara.

Kamis, 10 Februari 2011

MAROS -- Sekretaris Komisi Bidang Anggaran dan Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maros Suyuti Daeng Ngemba kemarin mempertanyakan pungutan yang dilakukan oleh pengelola Taman Nasional Bantimurung Bulu' Saraung sebesar 25 persen dari biaya retribusi tiket pengunjung dewasa.

"Kami sayangkan pungutan taman nasional terhadap pengunjung, sementara pihaknya tidak pernah memberikan kontribusi apa-apa terhadap pengembangan obyek wisata," k

...

Berita Lainnya