Seribu Angkot Tak Layak Operasi

Dinas Perhubungan akan melakukan razia izin trayek setiap bulan.

Kamis, 10 Februari 2011

MAKASSAR -- Dari 4.113 angkutan kota (angkot) yang beroperasi di Kota Makassar, 1.000 lebih di antaranya tidak melakukan uji kelayakan kendaraan. Akibatnya, angkot tersebut dianggap tak layak beroperasi karena keselamatan penumpang tak terjamin. Dalam proses izin trayek, kendaraan akan diperiksa secara teknis mengenai kelayakan fisiknya.

"Pemeriksaan yang dilakukan terhadap kendaraan seputar kekuatan badan kendaraan yang disebut kir batangan," kata

...

Berita Lainnya