Kejaksaan Telisik Peminjaman Laptop Dewan

Kamis, 10 Februari 2011

MAKASSAR -- Selain mengusut pengadaan laptop anggota Dewan Kota Makassar 2010, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat menelisik peminjaman komputer jinjing oleh anggota Dewan periode 2004-2009. Laptop yang dipinjam tersebut hingga kini belum dikembalikan.

"Karena status laptop pinjam-pakai, setelah periode Dewan berakhir, seharusnya dikembalikan," ujar Ketua Tim Penyelidik Kejaksaan Tinggi Effendi kemarin. Penyidik, kata dia, sedang menelusuri

...

Berita Lainnya