Lima Terpidana Korupsi Belum Dieksekusi

"Yang kami sesalkan, tidak adanya upaya untuk segera mengeksekusi mereka."

Senin, 7 Februari 2011

MAKASSAR - Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat Burhanuddin geram setelah mengetahui lima terpidana korupsi belum ditahan. Dia meminta Kejaksaan Negeri Makassar segera melakukan eksekusi karena kasus mereka sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah. "Yang kami sesalkan, tidak adanya upaya untuk segera mengeksekusi mereka," ujar Burhanuddin, Jumat pekan lalu.

Menurut dia, Kejaksaan Negeri Makassar berkewajiban mengeksekusi putusa

...

Berita Lainnya