40 Legislator Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi

Kejaksaan Tinggi meminta izin kepada Kementerian Dalam Negeri.

Sabtu, 5 Februari 2011

MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat menetapkan 40 anggota Dewan Tana Toraja periode 1999-2004 sebagai tersangka. Mereka terlibat korupsi, yang juga menjerat mantan Bupati Tana Toraja Johanis Amping Situru, yang dihukum satu tahun penjara. "Surat permohonan izin pemeriksaan telah dikirim ke Kementerian Dalam Negeri," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Burhanuddin kemarin.

Menurut Burhanuddin, jaksa menemukan indikasi keterlibatan anggot

...

Berita Lainnya