Penyerangan Masjid Ahmadiyah Dilaporkan ke Mabes Polri

Polisi belum memeriksa kasus ini karena belum ada laporan.

Selasa, 1 Februari 2011

MAKASSAR -- Aksi penyerangan dan perusakan sekretariat Ahmadiyah di Jalan Anuang, Kecamatan Mamajang, Makassar, mendapat perhatian dari Pengurus Besar Ahmadiyah di Jakarta. Mereka berencana melaporkan kasus itu ke Markas Besar Kepolisian RI. "Tindakan itu telah melanggar hak konstitusional warga negara. Kami tidak akan tinggal diam dan akan menempuh jalur hukum," kata Sekretaris Pengurus Besar Ahmadiyah Safrullah Ponto melalui telepon kemarin.

Men

...

Berita Lainnya