Inspektorat Ancam Pidanakan Pengguna Ijazah Palsu

Kepolisian Jeneponto sudah mengantongi nama pembuatnya.

Senin, 31 Januari 2011

PAREPARE -- Inspektorat Kota Parepare akan mengadukan ke polisi bagi guru sekolah yang terbukti berijazah palsu. "Pemalsuan ijazah adalah tindak pidana. Jika terbukti, kami segera rekomendasikan untuk diproses hukum," ujar Badaruddin, Kepala Inspektorat Kota Parepare, kemarin.

Salah satu guru yang disebut berijazah palsu itu adalah Harumi, pengajar di Sekolah Menengah Pertama PGRI 1 Ujung, Kota Parepare. Jumat pekan lalu, ia dimintai keterangan di k

...

Berita Lainnya