KASUS IJAZAH PALSU UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR
SELAIN HAMZAH, DIDUGA ADA KELOMPOK LAIN

"Mereka akan menagih kembali uangnya karena merasa ditipu."

Sabtu, 29 Januari 2011

MAKASSAR -- Para pemilik ijazah palsu mengaku memperoleh ijazah tanpa proses perkuliahan dan hanya mengeluarkan uang sebesar Rp 5-20 juta. Sebagian besar pemilik ijazah itu mengaku memperoleh lembaran tersebut dari Profesor Hamzah Thaha. Ada juga beberapa yang memperoleh dari orang di luar kelompok Hamzah.

Kesimpulan tersebut diperoleh tim sertifikasi ijazah Universitas Negeri Maret (UNM) setelah mewawancarai para pemilik ijazah palsu itu. Menuru

...

Berita Lainnya