Polisi Sita Narkoba Senilai Rp 50 juta

Pemasok berasal dari Jakarta.

Kamis, 27 Januari 2011

MAKASSAR -- Kepolisian Resor Kota Besar Makassar kemarin berhasil menangkap empat pengedar narkoba. Dari tangan mereka, polisi menyita tujuh paket sabu siap edar senilai Rp 50 juta dengan berat 25 gram. Mereka adalah Pacce, Akil, dan Ridwan, warga jalan Ujungpandang Baru; serta Saluna alias Danu, warga Jalan Tinumbu.

Terbongkarnya jaringan narkoba ini bermula dari ditangkapnya tiga warga Jalan Ujungpandang Baru pekan lalu. Barang bukti yang dipero

...

Berita Lainnya