Kejaksaan Akan Periksa Bendahara Kas Provinsi

Kamis, 27 Januari 2011

MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan-Barat mengusut pejabat pemerintah provinsi terkait dengan kasus dana bantuan sosial pada 2008. Penyidik akan memanggil Anwar Beddu, bendahara kas provinsi, untuk dimintai keterangan. "Bendahara yang banyak mengetahui tentang penerima dana bantuan. Dari sana, penyidik bisa memastikan aliran bantuan dan penerimanya," kata juru bicara Kejaksaan Tinggi, Irsan Djafar, kemarin.

Menurut Irsan, bendahara memilik

...

Berita Lainnya