DUGAAN PENGGELAPAN PAJAK TAMBANG
PT Bukit Marmer Sudah Setor Rp 40 Juta

Benarkah ada pengemplang pajak tambang?

Rabu, 26 Januari 2011

MAROS -- Manajemen perusahaan tambang marmer PT Bukit Marmer Indah mengaku sudah membayar pajak sebesar Rp 40 juta tahun lalu. Namun, oleh pejabat kantor Pengelola Pendapatan Asli Daerah Maros, setorannya hanya dicatat Rp 29 juta. "Kami juga menyetor donasi Rp 8 juta, sehingga total Rp 48 juta," ujar Arifuddin Aslam, Manajer Produksi PT Bukit Marmer Indah, kemarin.

Arifuddin menuding Marthen Simon, mantan Kepala Seksi Pengelola Pendapatan Asli Daera

...

Berita Lainnya