Pegawai Tersangka Perjokian Belum Diperiksa

Rabu, 26 Januari 2011

MAKASSAR -- Pegawai Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Selatan yang menjadi tersangka dalam kasus perjokian telah selesai menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara. Pegawai bernama Indriastuti Saggaf itu kemarin meninggalkan rumah sakit. "Dia masuk ke sini sejak Ahad karena menderita diare atau dalam istilah kedokteran GEA (gastro enternis akut)," kata seorang perawat yang tidak bersedia disebutkan namanya kemarin.

Status tersangka In

...

Berita Lainnya