KPK Bentuk Tim Supervisi untuk Sulawesi Selatan

Komisi didesak menangani kasus dugaan korupsi bantuan sosial tahun 2008.

Rabu, 26 Januari 2011

MAKASSAR -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana membentuk tim supervisi untuk mengevaluasi penanganan kasus korupsi di Sulawesi Selatan. Berkaitan dengan rencana itu, KPK dalam waktu akan mengagendakan pertemuan dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Barat. "Tim kami akan diperkuat untuk evaluasi penanganan kasus yang saat ini diselidiki Kejati," kata Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin seusai seminar soal permasalahan hukum di

...

Berita Lainnya