Kasus Joki Diserahkan ke Polisi

Pengusutan kasus ini bisa menjadi peringatan bagi pegawai negeri yang lain.

Selasa, 25 Januari 2011

MAKASSAR -- Badan Kepegawaian Daerah Sulawesi Selatan menyerahkan kasus perjokian dalam ujian kenaikan pangkat kepada polisi. Kasus ini melibatkan pegawai golongan III-A bernama Indriastuti Saggaf serta pegawai honorer di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Selatan. "Ini pelanggaran. Keduanya kami serahkan ke polisi untuk diperiksa secara hukum," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Andi Murny Amin Situru kemarin.

Murny membenarkan b

...

Berita Lainnya