Kantor Pemerintah Dikenai Pajak Penerangan Jalan

Tarif pajak penerangan baru sebesar 10 persen itu akan mulai berlaku pada Februari mendatang.

Senin, 24 Januari 2011

MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar meminta PT PLN cabang Makassar tidak lagi menggratiskan pajak penerangan jalan (PPJ) kepada kantor milik pemerintahan, militer , kepolisian, serta kantor aparat negara lainnya, terhitung mulai Januari tahun ini. "Kami siap dipungut pajak penerangan jalan, silakan PLN hitung, kami akan bayar," kata Shabir Ondo, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Makassar, kepada Tempo kemarin.

Tahun lalu, PLN Cabang Makassar tidak memu

...

Berita Lainnya