Polisi Baru Periksa Dua Saksi Penganiayaan Wartawan

Senin, 24 Januari 2011

GOWA - Setelah dua pekan, polisi baru memeriksa dua saksi terkait dengan kasus penganiayaan wartawan harian Tribun Timur, Edi Sumardi. Salah satu saksi bernama Mangkampar, penjaga toko yang berada di depan rumah dinas Bupati Gowa. Sedangkan saksi lainnya adalah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bernama Sapruddin.

Menurut Ajun Komisaris Ardi Rahananto, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Gowa, sejauh ini keterangan kedua s

...

Berita Lainnya