Tiga Bekas Anggota Dewan Toraja Diperiksa

"Tidak ada aturan yang mengharuskan mereka nonaktif."

Senin, 24 Januari 2011

PALOPO - Kejaksaan Negeri Makale hari ini memeriksa tiga dari 37 anggota Dewan Tana Toraja periode 1999-2004 yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi pada 2002-2003. Mereka adalah Timotius Pakiding, Andys Sakka, dan Adolf C.H. Pakke. "Pemeriksaan bertahap," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Makale Adrianus kemarin.

Adrianus mengatakan, pemeriksaan untuk tersangka yang lain sudah diagendakan. Surat panggilan dikirim secara bergili

...

Berita Lainnya