Uang Korupsi Digunakan untuk Pelesiran Istri Dewan

Sabtu, 22 Januari 2011

PALOPO -- Kejaksaan Negeri Makale sudah membentuk tim untuk memeriksa kasus dugaan korupsi berjemaah yang melibatkan 37 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tana Toraja periode 1999-2004. Pemeriksaan tersangka diagendakan mulai Senin nanti. "Tapi mereka dipanggil masih sebagai saksi karena berkasnya kami split (pisah)," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Makale Adrianus kemarin.

Dua tersangka saat ini tercatat sebagai anggota Dewan Sulawe

...

Berita Lainnya