KASUS KORUPSI DI TORAJA
37 BEKAS LEGISLATOR JADI TERSANGKA

"Kalau mereka tidak kooperatif, tentu akan kami tindak tegas."

Jumat, 21 Januari 2011

PALOPO -- Kejaksaan Negeri Makale kemarin menetapkan 37 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tana Toraja periode 1999-2004 sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Dari jumlah itu, empat di antaranya sudah meninggal. Kasus ini terjadi pada 2002-2003, yang meliputi tiga anggaran, yaitu anggaran mobilitas, anggaran pengadaan barang dan jasa, serta anggaran pemberdayaan perempuan.

Kepala Kejaksaan Negeri Makale Paris Pasaribu mengatakan dana

...

Berita Lainnya