PENGADAAN ALAT KESEHATAN TAKALAR
Kejaksaan Temukan Penyelewengan

Anggaran alat kesehatan sudah dicairkan 100 persen.

Rabu, 19 Januari 2011

TAKALAR -- Kejaksaan menemukan dugaan penyelewengan dana pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Umum Pajonga Daeng Ngalle. Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Takalar Hermanto, dugaan penyelewengan itu berupa pengurangan spesifikasi jenis barang. "Ada 50 item barang alat kesehatan yang dikurangi spesifikasinya. Dugaan itu berpotensi menimbulkan kerugian negara," kata Hermanto saat dihubungi kemarin. Kejaksaan masih meneliti besaran kerugian negara dal

...

Berita Lainnya