Akan Disidang, Djamaluddin Sakit
Tersangka dirawat di paviliun Patompo kamar 8 lantai 3 Rumah Sakit Hikmah.
Rabu, 19 Januari 2011
MAKASSAR -- Djamaluddin Yunus, Kepala Perusahaan Daerah Pasar Makassar Raya, yang menjadi tersangka dalam perkara korupsi pungutan liar di Pasar Pabaeng-baeng, kemarin dilarikan ke rumah sakit. Dia, yang hari ini dijadwalkan menjalani sidang pertama di Pengadilan Negeri Makassar, ada kemungkinan tak datang.
"Klien saya mengidap penyakit komplikasi berupa hipertensi, diabetes, dan jantung," kata kuasa hukum tersangka, Muryary Muhtar, kemarin. Ketika
...