Maros Siapkan Aturan Retribusi Penumpang Pesawat

Selasa, 18 Januari 2011

MAROS -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, menyiapkan rancangan peraturan daerah yang mewajibkan penumpang pesawat di Bandara Sultan Hasanuddin membayar retribusi. "Kami sedang godok peraturan daerah ini. Setelah ditetapkan, PT Angkasa Pura wajib mematuhinya," kata Akbar Endra, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Maros, setelah menghadiri pertemuan Bupati Maros dengan PT Angkasa Pura I di Makassar kemarin.

Menurut Endra,

...

Berita Lainnya