Djamaluddin Yunus Mulai Jalani Sidang Besok

Ia disangka melakukan korupsi karena memungut uang sewa kios kepada pedagang Pasar Pabaeng-baeng.

Selasa, 18 Januari 2011

MAKASSAR -- Pengadilan Negeri Makassar menjadwalkan sidang perdana terhadap tersangka dugaan pungutan liar pedagang Pasar Pabaeng-baeng, Djamaluddin Yunus. Rencananya, tersangka yang juga Direktur Perusahaan Daerah Pasar Makassar itu mulai duduk di kursi sidang besok.

Ketua Pengadilan Negeri Makassar Andi Makkasau membenarkan jadwal sidang perdana tersebut. Menurut dia, pihaknya telah menunjuk jaksa dan hakim yang akan menggelar sidang.

"Saya send

...

Berita Lainnya