Kembalikan Uang, Ridwan Jadi Tahanan Kota

Kejaksaan mengisyaratkan tak menahan Tajuddin Lamase.

Selasa, 18 Januari 2011

MAKASSAR -- Ridwan Muhadir, tersangka kasus dugaan korupsi proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, keluar dari tahanan setelah membayar Rp 2 miliar lebih kepada Kejaksaan Negeri Makassar. Kemarin, status Kepala Dinas Pekerjaan Umum itu beralih menjadi tahanan kota.

Ridwan dianggap telah mengembalikan kerugian negara sebagaimana yang dituduhkan. "Pihak keluarga mengembalikan kerugian negara itu. Dengan demikian, permohonan pengalih

...

Berita Lainnya