Mantan Manajer Perusahaan Daerah Jadi Tersangka

Manajemen Perusahaan Daerah bak tukang sate.

Sabtu, 15 Januari 2011

MAROS -- Kejaksaan menetapkan Supriadi sebagai tersangka korupsi dana tiket perjalanan. Kepala Kejaksaan Negeri Maros Bambang Utoyo mengatakan mantan Manajer Pemasaran Perusahaan Daerah Maros ini diduga menggelapkan dana tiket senilai Rp 91 juta. "Penetapan ini setelah memeriksa beberapa saksi," ujar Bambang di Aula Masjid Almarkas Maros kemarin. Menurut dia, beberapa saksi yang diperiksa di antaranya mantan Kepala Perusahaan Daerah Maros Mahmud Us

...

Berita Lainnya