Kejaksaan Berhak Tolak Titipan Duit Tersangka

Sabtu, 15 Januari 2011

MAKASSAR -- Pakar hukum pidana Universitas Muslim Indonesia, Hambali Thalib, menyatakan Kejaksaan Negeri Makassar berhak menolak penitipan duit sebagai jaminan atas penangguhan penahanan tersangka Ridwan Muhadir. "Menjadi hak Kejaksaan juga untuk menerima atau tidak permohonan tersangka dengan jaminan orang atau dengan jaminan uang tersebut," kata Hambali ketika dihubungi di Makassar kemarin.

Menurut Hambali, jaminan tersangka atas penangguhan penah

...

Berita Lainnya