Dua Polisi Pukuli Tahanan

Keduanya terancam hukuman kurungan 21 hari.

Kamis, 13 Januari 2011

SOPPENG -- Keluarga Sahrir alias Ciddo, salah satu tersangka perjudian kupon putih, melaporkan dugaan penganiayaan oleh dua polisi di ruang tahanan Markas Kepolisian Sektor Lalabata, Kota Oppeng.

Sahrir mengaku dianiaya oleh dua polisi dari Kepolisian Resor Soppeng, yakni Brigadir N, anggota Direktorat Reserse Kriminal, serta Brigadir Satu A, anggota Samapta.

Sahrir mengaku ditangkap sekitar satu setengah bulan yang lalu dengan tuduhan berjudi. "H

...

Berita Lainnya