Dewan Kota Tak Kompak Soal Pajak Penerangan Jalan

Kamis, 13 Januari 2011

MAKASSAR -- Anggota Komisi Ekonomi dan Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar berbeda pendapat soal aturan pajak penerangan jalan. Ada yang setuju pajak penerangan jalan untuk pelanggan industri sebesar 3 persen sesuai dengan peraturan pemerintah, ada juga yang menolak dan meminta agar aturan pajak sebesar 6 persen berdasarkan peraturan daerah diterapkan.

Wakil Ketua Komisi Bidang Ekonomi dan Keuangan Dewan Lukman Basra mengatakan pungut

...

Berita Lainnya