Ridwan Siap Datangi Kejaksaan Negeri

"Saya (Ridwan) siap menerima risiko apabila terbukti bersalah."

Selasa, 11 Januari 2011

MAKASSAR -- Ridwan Muhadir, tersangka kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi dan perawatan gedung Pemerintah Kota Makassar, menyatakan Kejaksaan Negeri Makassar semestinya memeriksa pejabat pelaksana teknis kegiatan sebagai penanggung jawab keuangan, fisik, administrasi, dan penggunaan material. "Dia (pejabat pelaksana teknis) yang seharusnya bertanggung jawab. Saya hanya pada level kebijakan," kata Ridwan saat ditemui Tempo di kediamannya di Mak

...

Berita Lainnya