Djafar Aidid Sangkal Terlibat Kasus Proyek Pemecah Ombak

Senin, 10 Januari 2011

MAKASSAR -- Muhammad Djafar Aidid, mantan pemimpin pelaksana teknis proyek pemecah ombak Pantai Lamangkia, Takalar, mengaku tidak memahami status tersangka yang disandangnya. Proyek yang berlokasi di Kecamatan Manggarabombang itu dikerjakan sesuai dengan aturan kontrak.

"Kami bertanggung jawab untuk memberi instruksi secara teknis, mengingatkan pelaksana proyek, dan (membuat) pelaporan. Itu semua telah kami lakukan," ujar Djafar saat dimintai konfir

...

Berita Lainnya