Tersangka Joki Calon Pegawai Wajib Lapor Via Telepon

Jumat, 7 Januari 2011

MAKASSAR -- Dua tersangka perjokian seleksi penerimaan pegawai negeri masih diminta wajib lapor di Kepolisian Resor Kota Besar Makassar. Uniknya, wajib lapor itu hanya dilakukan via telepon antara tersangka dan penyidik.

"Tidak mungkin tersangka datang wajib lapor ke Makassar, sedangkan mereka kembali kuliah di Surabaya," ujar penyidik Reserse Kriminal, Ajun Komisaris Hamada Sialle, kemarin.

Dua tersangka itu adalah Alief Wicaksono dan Sofy Rahma. Pe

...

Berita Lainnya