Lagi, Bekas Direktur RSUD Takalar Akan Dipanggil

Kamis, 6 Januari 2011

TAKALAR -- Kepala Kejaksaan Negeri Takalar Hermanto kembali melayangkan surat panggilan kepada bekas Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Pajonga Daeng Ngalle Hidayati Sanusi. "Ini surat panggilan kedua, setelah yang pertama dia mangkir," kata Hermanto saat ditemui Tempo di kantornya kemarin.

Hidayati diduga terlibat dalam kasus penggelapan dana obat RSUD yang dipimpinnya senilai Rp 810 juta pada 2009. Dana tersebut seharusnya dibayarkan kepada perusa

...

Berita Lainnya