Warga Kembalikan Duit Ganti Rugi Poros Maros

Rabu, 5 Januari 2011

MAKASSAR -- Sejumlah warga yang tanahnya terkena proyek jalan poros Maros bakal mengembalikan duit ganti rugi. Para warga menilai uang ganti rugi pembebasan lahan mereka dari pemerintah tidak sesuai dengan kesepakatan. "Kami akan melaporkan dan berencana mengembalikan duit pembebasan lahan ini kepada Camat Lau," kata Nurmawati, warga Dusun Barangdaci, Desa Maccinibaji, Kecamatan Lau, kemarin.

Perempuan 50 tahun ini hanya menerima biaya ganti rugi se

...

Berita Lainnya