Kerugian Negara dalam Kasus Ridwan Capai Rp 2 Miliar

Rabu, 5 Januari 2011

MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar memperkirakan jumlah kerugian negara dari proyek pemeliharaan dan rehabilitasi gedung Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar mencapai Rp 2 miliar. Kerugian negara berasal dari dugaan proyek fiktif, dugaan penggelembungan dana, serta dugaan perincian barang yang tak sesuai dengan perencanaan. "Kerugian negara ini diperoleh dari perhitungan volume proyek dari ahli konstruksi," kata Yusuf Handoko, Kepala Kejaksaan Neg

...

Berita Lainnya