Kasus Ijazah Palsu Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 5 Januari 2011

WAJO -- Ketua Himpunan Mahasiswa Islam cabang Kabupaten Wajo, Samsuddin Safa, kemarin mengaku telah melaporkan Muhammad Tasbih Hadri secara tertulis ke Kepolisian Resor Wajo. Ia termasuk empat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wajo yang menggunakan surat keterangan pengganti ijazah palsu.

"Bukti-buktinya segera kami masukkan, setelah ada persetujuan dari HMI Makassar," kata Samsuddin ketika ditemui di kantornya. Ia menambahkan, pihaknya

...

Berita Lainnya