Kuasa Hukum Djamaluddin Akan Ajukan Penangguhan Penahanan

Selasa, 4 Januari 2011

MAKASSAR -- Kuasa hukum Djamaluddin Yunus, Muryadi Muhtar, menyatakan akan segera mengajukan surat penangguhan penahanan ke pengadilan. Upaya ini akan dilakukan apabila berkas kliennya sudah masuk ke pengadilan. "Karena klien kami sakit," kata Muryadi di Makassar kemarin. "Dia stres dengan penahanannya."

Surat permohonan penangguhan, kata Muryadi, akan diberikan kepada majelis hakim saat sidang perdana digelar. "Saya akan cek kapan sidang digelar," kata

...

Berita Lainnya